Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Deiyai Mengeluarkan Pernyataan 4 Poin Atas Konfilik Antara Suku Mee dan Kamoro Di Distrik Kapiraya


Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Deiyai Linus Koto Pada saat Wawancara (Foto:humas)

DEIYAI, AWIYEEPAPUA.COMDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deiyai mengeluarkan pernyataan empat poin terkait konflik antara Suku Mee dan Suku Kamoro di Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah.

Pernyataan keras ini disampaikan oleh Linus Koto, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Deiyai, dari kantornya pada hari Kamis, berdasarkan rekaman video yang diterima oleh www.awp.com saat wawancara.Kamis ,13/02/2026.


Empat poin yang dikeluarkan oleh DPRD Deiyai melalui Wakil Ketua I Linus Koto adalah sebagai berikut:

1. DPRD Kabupaten Deiyai mendesak penghentian segera pertumpahan darah antara Suku Mee dan Suku Kamoro di Distrik Kapiraya.

2. DPRD menegaskan agar pelaku pembakaran kantor distrik, kantor puskesmas, kantor kampung, dan rumah-rumah lainnya segera bertanggung jawab sesuai dengan tindakan yang telah dilakukan.

3. Terkait masalah tapal batas, hal tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Deiyai, Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, dan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, DPRD berharap kedua kabupaten dan Pemerintah Pusat segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

4. DPRD Deiyai berharap setiap anggota keamanan, baik dari Kabupaten Deiyai maupun Kabupaten Timika , yang bertugas di Kapiraya, dapat menjalankan tugas secara profesional, tidak memihak kepada Suku Kamoro ataupun Suku Mee, melainkan menjalankan tugas sebagai aparat negara.


Pernyataan ini dikeluarkan oleh Linus Koto, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah, saat menemui beberapa wartawan di kantornya.(*).



Posting Komentar untuk "Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Deiyai Mengeluarkan Pernyataan 4 Poin Atas Konfilik Antara Suku Mee dan Kamoro Di Distrik Kapiraya"