Ketua DPC PDIP Kab Deiyai Menegaskan Menolak Lampiran I PKPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pembagian 3 Dapil dan Alokasih Kursi DPRD Deiyai
Waghete,AWIYEEPAPUA.com--Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deiyai dengan tegas menolak terhadap lampiran I PKPU nomor 6 tahun 2023 tetang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Deiyai dalam Pemilihan Umum tahun 2024 yang Memutuskan dan Menetapkan Menetapkan Rancangan II KPU Kabupaten Deiyai 2 Daerah Pemilihan karena tidak sesuai dengan :
1. Masukan dan Tanggapan masyarakat terutama Aspirasi dari Distrik Bouwobado dan Distrik Tigi Timur pada hari Jumat 25 Nopember 2022 di kantor KPU Deiyai yang lalu dengan isi aspirasi penolakan terhadap Rancangan Versi II KPU Kabupaten Deiyai 3 Daerah Pemilihan.
2. Hasil kesimpulan Uji Publik bersama Ketua Parpol ,Bawaslu,Kapolres,utusan Pemerintah, Ketua DPRD dan seluruh komponen Tokoh masyarakat di Rumah makan L.Price Waghete yang Menetapkan Rancangan versi I KPU Deyai 2 Daerah Pemilihan sebagai Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Deiyai dalam Pemilu 2024 di kaupaten Deiyai .
3. Rapat Pleno Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi oleh KPU Kabupaten Deiyai pada hari jumat tanggal 16 Desember 2022 di Rumah makan L.Perice waghete yang Memutuskan dan Menetapkan Rancangan versi I KPU Deiyai 2 Daerah Pemilihan dan dituankan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Deiyai nomor : 24/PL.01.3-BA/9128/2022 sebagai Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Deiyai setelah Uji Publik.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabuapten Deiyai Maksimus Takimai Meminta , KPU Kabupaten Deiyai segera mencabut kembali alasan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan yang KPU Deiyai melaporkan kepada KPU Republik Indonesia (KPU RI) pada kolom keterangan Prinsip Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi yang menyatakan KPU Kabupaten Deiyai merancang 3 Dapil Karena selama 2 dapil menjalan pada Pemilu 2014 dan 2019 tidak terpenuhi pada Prinsip kesetaraan nilai suara dan Prinsip Kesinambungan Distrik Bouwobado tidak pernah mendapatkan Perwakilan di Kursi DPRD Kabupaten Deiyai , Alasan ini sangat tidak benar selama 2 Dapil menjalan pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 Distrik Bouwobado selalu mendapatkan utusan di lembaga DPRD Kabupaten Deiyai.hal itu di tegaskan Takimai yang terima www.awiyeepapua.com via Whatispot,23/Febluari/2023.
Maka Takimai Menjelaskan Kursi Anggota DPRD yang Perna duduki dari Distrik Bouwobado adalah sebagai berikut:
1. Pada pemilu 2014 utusan dari Distrik Bouwobado mendapatkan 2 kursi di DPRD Kabupaten Deiyai An. Nataniel Yatipai dari kader partai Golkar dan Petrus Kudiyai dari kader partai Bulan Bintan.
2. Pada Pemilu 2019 utusan dari Distrik Bouwobado mendapatkan 3 kursi di DPRD Kabupaten Deiyai An.Naftali Magai dari kader Partai PKB, Bonfasius Tobai dari kader Partai Demokrat dan Matius Dogopia dari kader Partai Perindo,Jelasnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Deiyai Maksimus Takimai ,sangat setuju dengan dengan orasi penyampaian Aspirasi Penolakan terhadap Keputusa KPU Republik Indonesia yang menetapkan pada Rancangan versi II KPU Deyai 3 Dapil yang disampaikan pada hari selasa tanggal 21 Pebruari 2023 di halaman kantor KPUD Kabupaten Deiyai dengan tegas , Apabila KPU Republik Indonesia tidak membatalkan Keputusan Rancangan Versi II KPU Deiyai 3 Dapil dan tidak mengembalikan pada Keputusan yang sebenarnaya pada hasil kesimpulan Uji Publik dan hasil Rapat Pleno KPU Deiyai yang di tuankan dalm berita Acara bahwa Rancangan I KPU Deiyai 2 Dapil, Maka 2 Distrik Bouwobado dan Distrik Tigi Timur sepakat boikot Pemilu 2024 Pungkasnya.
Dengan itu kami tidak ikut serta dalam pesta Demokrasi Pemilu 2024 ,KPU Kabupaten Deiyai silakan melaksanakan Pemilu hanya di 3 Distrik saja dan kami akan kembalikan SK.Penyelengara Pemilu dan Panwas di setiap tingkatan Distrik dan Kampung dari dalam 2 Distrik tersebut,kata takimai.
Demi menjaga kestabilan dan kelancaran menjalankan tahapan KPU secara aman, tertib dan terkendali di Kabupaten Deiyai dalam rangka menyongson pesta Demokrsi Pemilu 2024 maka KPU Republik Indonesia segera mengembalikan pada Rancangan versi I KPU Deiyai 2 Dapil sebagai Keputusan Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi DPRD Kabupaten Deiyai.tutupnya.(*) .

Posting Komentar untuk "Ketua DPC PDIP Kab Deiyai Menegaskan Menolak Lampiran I PKPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pembagian 3 Dapil dan Alokasih Kursi DPRD Deiyai"