Peresiden Sidan Dewan HAM PB di Jenewa (Foto:ist)
Jenewa AWIYEEPAPUA.COM— 9 Oktober 2026. Sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) di Jenewa menyoroti situasi masyarakat Papua, khususnya persoalan pengungsian internal dan kondisi hak asasi manusia di wilayah Papua.
Dalam sesi tersebut, Christian Solidarity International (CSI) menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi masyarakat adat Papua Barat. CSI menyatakan bahwa operasi militer pemerintah Indonesia dan sejumlah program pembangunan disebut berdampak terhadap keberlangsungan hidup masyarakat adat.CSI Sebut 127.000 Orang Mengungsi
Menurut pernyataan CSI dalam sidang tersebut, jumlah pengungsi internal di enam provinsi Papua disebut telah mencapai 127.000 orang pada September, meningkat dibandingkan sekitar 10.500 orang enam bulan sebelumnya.
CSI mengatakan bahwa mitra mereka di lapangan terus melaporkan adanya kedatangan pengungsi baru di sejumlah wilayah pesisir.
Organisasi tersebut mengaitkan perpindahan penduduk dengan operasi militer pemerintah yang, menurut mereka, dilakukan antara lain untuk melindungi proyek pertambangan dan pertanian berskala besar.
CSI juga menyebut adanya korban sipil dalam operasi tersebut, termasuk Ilyanos Aguimbao, seorang penginjil berusia 20 tahun yang menurut pernyataan mereka tewas di Papua Tengah pada 29 Juni.
CSI kemudian menggemakan seruan Dewan Adat Papua pada 1 Juli agar pemerintah Indonesia menghentikan proyek-proyek strategis nasional di tujuh wilayah adat Papua, melakukan penyelidikan independen terhadap dugaan pelanggaran HAM berat, serta mengambil langkah konkret untuk mengakhiri operasi militer di Papua Barat.
CSI juga mendukung seruan sejumlah negara Pasifik agar pemerintah Indonesia memfasilitasi kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia ke wilayah Papua.
Indonesia Gunakan Hak Jawab
Setelah debat umum agenda item 9 selesai, Wakil Presiden sidang memberikan kesempatan kepada perwakilan Indonesia untuk menggunakan hak jawab selama tiga menit.
Dalam jawabannya, Indonesia menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat yang mengungsi di Papua, memenuhi kebutuhan dasar mereka, serta menciptakan kondisi yang memungkinkan mereka kembali secara aman dan berkelanjutan.
Perwakilan Indonesia mengatakan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia bersama kementerian terkait sedang mengoordinasikan berbagai upaya untuk menangani persoalan pengungsian tersebut.
Indonesia: Pengungsian Juga Disebabkan Kelompok Bersenjata
Dalam penjelasannya, Indonesia menyatakan bahwa persoalan pengungsian juga harus dilihat dari penyebab yang menurut pemerintah menjadi faktor utama, yakni tindakan kelompok yang disebut pemerintah sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Perwakilan Indonesia menyebut sejumlah insiden kekerasan dalam tiga bulan terakhir, antara lain penembakan seorang sopir logistik, penculikan sembilan perempuan, pembunuhan tiga pegawai negeri sipil, serta penembakan seorang pilot Amerika yang disebut membawa logistik penting bagi masyarakat setempat.
Indonesia menyatakan bahwa serangan-serangan tersebut tidak dapat diterima dan juga menghambat pemberian layanan publik, termasuk layanan kesehatan bagi masyarakat Papua.
Indonesia Jelaskan Proyek Strategis Nasional
Mengenai proyek strategis nasional di wilayah Papua, pemerintah Indonesia menyatakan bahwa proyek-proyek tersebut ditujukan untuk mendukung pemenuhan hak masyarakat, mengatasi risiko kerawanan pangan dan gangguan rantai pasok, menciptakan lapangan kerja, memperluas kesempatan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Indonesia juga menegaskan bahwa pembangunan di provinsi-provinsi Papua dilaksanakan dalam kerangka Otonomi Khusus Papua, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Menurut perwakilan Indonesia, pelaksanaan pembangunan dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat sipil, dengan memperhatikan perencanaan khusus, perlindungan lingkungan, warisan budaya, serta hak dan kepentingan masyarakat.
Indonesia Tegaskan Sikap soal Kunjungan Komisaris Tinggi HAM PBB
Menanggapi seruan agar Komisaris Tinggi HAM PBB berkunjung ke Papua, Indonesia menyatakan bahwa pengaturan kunjungan tersebut harus berdasarkan kesepakatan antara negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB.
Indonesia menegaskan bahwa pengaturan kunjungan semacam itu, menurut pandangan pemerintah, tidak ditentukan secara sepihak oleh negara ketiga maupun badan lainnya.
Dua Pandangan dalam Sidang
Sidang tersebut memperlihatkan adanya dua pandangan berbeda mengenai situasi Papua.
CSI menyoroti pengungsian, operasi militer, dugaan pelanggaran HAM, serta dampak proyek pembangunan terhadap masyarakat adat. Sementara itu, Indonesia menekankan persoalan keamanan, kekerasan kelompok bersenjata, perlindungan masyarakat, pembangunan, Otonomi Khusus Papua, serta pentingnya dialog dan penghormatan terhadap HAM.
Perdebatan tersebut kembali menunjukkan bahwa isu Papua masih menjadi perhatian dalam forum internasional, khususnya terkait hak asasi manusia, pengungsian, keamanan, pembangunan, dan akses pemantauan internasional.
Reporter: Redeksi
Edit: Admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar